Kamis, 31 Maret 2011

MANFAAT SILABUS DAN RPP DALAM PEMBELAJARAN BIOLOGI

MANFAAT SILABUS DAN RPP DALAM PEMBELAJARAN BIOLOGI
SITI AISAH

Abstrac
To understand the benefit of syllabus and RPP in learning biology, we need to know the meaning also princip of development abaut syllabus and RPP it self. Beside that, to form syllabus into RPP it needs hint from standard competence, base base competence that located incontain of standard and SKL. Beside that , to develop syllabus and RPP must be followed by the scientific way, relevant, consistant, axact, actual and contextual, flexible also all over. Than to developing syllabus, the teachers can do it by them selves or make a group in one school or more, the grup of teacher converence subject or teacher central program and education department.
The aim of writing this article is to know the benefit of syllabus and RPP in learning biology. The metode that used in this research is library researching, the result shows that the benefit of syllabus and RPP include of model, approach, strategy, metode, and technical learning.

Kata kunci : Silabus, RPP

A. Pendahuluan

Kebijakan pemerintah mengenai pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pendidikan adalah sejalan dan dilandasi paradigma baru pengelolaan pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah. Sekolah sesuai dengan kondisinya, potensi siswa, dan potensi daerah dalam batas-batas tertentu diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri. Sekolah diharapkan dapat melakukan analisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta peluang dan ancaman yang dihadapi. Dari sini mereka bersama-sama dengan stakeholdernya dapat membuat benchmarking yang tidak harus sama dengan sekolah di tempat lain. Sayangnya banyak sekolah yang tidak mampu esensi kebijakan tersebut. Mereka lebih mengharapkan pemerintah memberikan pedoman, aturan, dan petunjuk teknis yang jelas dan terrinci.
Sekolah-sekolah selama ini sebagian besar sudah terbiasa “diatur”, sehingga ada yang gagap, malas atau kurang percaya diri ketika diberi kesempatan “mengatur” diri sendiri. Fenomena ini dapat ditemui di banyak sekolah pada awal-awal pemberlakukan KTSP. Dalam situasi demikian peran pengawas sangat diharapkan. Pengawas sharusnya memberikan dorongan sekaligus membimbing para kepala, wakil kepala sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mengembangkan KTSP, silabus, dan RPP sebagai bagian tak terpisahkan. Di sekolah-sekolah harus dikembangkan tradisi baru, yaitu bukan hanya bekerja keras, namun juga berpikir keras untuk menyahuti otonomi dan kewenangan yang telah diberikan pemerintah.
Silabus pada dasarnya merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standarkompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus sebagai suatu rencana pembelajaran diperlukan sebab proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, proses pembelajaran sendiri pada hakikatnya merupakan suatu proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan dan kompetensi dasar dapat tercapai secara efektif. Memperhatikan hal di atas, salah satu peran yang harus dilakukan pengawas sekolah adalah bagaimana mengarahkan pihak pengelola sekolah, khususnya guru, agar dalam penyusunan silabus didasarkan atas pertimbangan yang matang supaya siswa memiliki pengalaman belajar yang bermakna. Silabus
yang dikembangkan dengan tepat dan efektif akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen dalam silabus tersebut harus disusun dan dikembangkan secara sistematis dan sistemik, dan dalam pengembangannya harus berorientasi pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah dikembangkan oleh BSNP.


B. Metode

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library Research (Penelitian Kepustakaan) dimana penelitian yang di gunakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan). Literatur yang dimaksud yaitu dari jurnal, buku, text data base, paper, skripsi, makalah seminar dll, yang di peroleh melalui perpustakaan,dan internet. Data-data dan teori-teori atau temuan-temuan sebelumnya yang di peroleh melalui studi kepustakaan kemudian ditelaah.

C. Pembahasan

1. Pengertian silabus dan RPP
a. Pengertian Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok,/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Selain itu silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
  1. Kompetensi apa saja yang harus dicapai peserta didik sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
  2. Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
  3. Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
  4. Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
  5. Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
  6. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
  7. Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
 Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pembelajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran merupakan kurikulum actual (actual/real curriculum). Silabus juga merupakan hasil atau produk pengembangan disain pembelajaran, seperti Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) dan Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP). Dalam silabus tersebut memuat komponen-komponen minimal dari kurikulum satuan pendidikan. Untuk mengadakan pengkajian terhadap kurikulum yang sedang dilaksanakan pada suatu satuan pendidikan, bisa dilakukan melalui penelaahan silabus yang telah dikembangkan dan diberlakukan. Dari pengkajian terhadap silabus bisa memberikan berbagai informasi, di antaranya dapat dilihat apakah kurikulum sebagai suatu teori telah diterjemahkan dengan baik. Melalui silabus dapat ditelaah standar kompetensi dan kompetensi yang akan dicapai, materi yang akan dikembangkan, proses yang diharapkan terjadi, serta bagaimana cara mengukur keberhasilan belajar. Dari silabus juga akan tampak apakah hubungan antara satu komponen dengan komponen lainnya harmonis atau tidak. Karena itu kedudukan silabus dalam telaah kurikulum tingkat satuan pendidikan sangatlah penting.
Silabus merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, khususnya untuk menjawab “apa yang harus dipelajari?”, juga merupakan penjabaran lebih lanjut tentang pokok-pokok program dalam satu mata pelajaran yang diturunkan dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan pengalokasian waktu. Silabus pada dasarnya merupakan program yang bersifat makro yang harus dijabarkan lagi ke dalam program-program pembelajaran yang lebih rinci, yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan program yang dilaksanakan untuk jangka waktu yang cukup panjang (satu semester), menjadi acuan dalam mengembangkan RPP yang merupakan program untuk jangka waktu yang lebih singkat. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

b. Pengertian RPP

RPP merupakan perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Rencana yang mengambarkan prosedur dan pengoraginasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dlam silabus. Pembelajaran adalah proses yang ditata dan diatur menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya, perencanaan pembelajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Mungkin saja dalam pelaksanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perencanaan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan terlalu jauh dari apa yang sudah direncanakan. Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-sekolah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya. Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembelajaran ini, di antaranya:
  1. Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan (Ibrahim 1993: 2).
  2. Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan instruksional sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang saling berinteraksi (Toeti Soekamto 1993: 9).
  3. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
  4. Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pengajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa. Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

2. Manfaat Siabus dan RPP
a. Manfaat silabus

Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya silabus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus ini, di antaranya:
  1. Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
  2. Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.
  3. Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
  4. Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.

b. Manfaat RPP

Manfaat RPP antara lain:
  • Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indicator
  • Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek
  • Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa
  • Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect

3. Prisip Pengembangan silabus dan RPP
a. Prinsip pengembangan silabus

Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh. Penjelasan dari prinsip-prinsip tersebut yaitu:
  1. Ilmiah, maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi.
  2. Relevan, maksudnya bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
  3. Sistematis, maksudnya bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Silabus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis.
  4. Konsisten, maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
  5. Memadai, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada akhirnya mencapai standar kompetensi.
  6. Aktual dan Kontekstual, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
  7. Fleksibel, maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh, maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

b. Prinsip pengembangan RPP

RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip perencanaan pembelajaran berikut:
a) Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
b) Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
c) Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d) Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematis.
e) Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
f) Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
g) Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan system yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar.

D. Penutup
1. Kesimpulan

Adapun kesimpulan dlam artikel ini yakni sebagai berikut:
  • Pada dasarnya silabus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Selain itu tanpa silabus proses pembelajaran berlangsung tidak terarah karena materi yang di berikan tidak tersusun secara sistematis.
  • RPP pada suatu Pembelajaran merupakan skenario bagi seorang guru untuk mngajar, jadi setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
2. Saran

Pada pembaca maupun calon guru yang sempat membaca artikel ini sebelum melaksanakan suatu pengajaran, sebaiknya materi yang di jabarkan harus sesuai dengan Silabus dan RPP yang telah disusun. Agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara sistematis. Selain itu Silabus dan RPP harus mengacu pada Standar Isi dan SKL.



DAFTAR RUJUKAN
  • Asep Herry Hernawan. (2006). Pengembangan Silabus dan Satuan Pembelajaran. Makalah tidak di publikasikan.
  • BSNP, 2006. Standar Isi.
  • Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991.
  • Departemen Pendidikan Nasional.2008, Pengembangan silabus dan Rencana pelaksanaan pembelajaran dalam KTSP Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Jakarta

KONSEP DASAR PERENCANAAN PENGAJARAN BIOLOGI
SITI AISAH

Abstractedly
To understand teaching planning concept at schooled not even gets center on learns and meteri teaches but as concept, principle, theory or another generalizing form. Training education, and teaching and education technology. That terminology have savvies each, variably but closely related. Collation an effective pengajaraan planning needs pengkajian (analisis) one that thrifty. Approaching studies to be performed deep active strokes by patterns (format) and measure (default) one particular. Before arranges teaching planning, earlier learns to need recognize teaching system position at schooled. That recognition at means that teacher or calun learns to get information that relefan about teaching system component. That thing in turn get as been made material to design newer teaching system.
To the effect of inscriptive this article is subject to be know planning basic concept teaching. Method that is utilized in this research is observational bibliographical, result studies menunjukan that plannings base concept teaching consisting of model, Approaching, Strategy, Method and learning Tech.
Kata kunci : perencanaan, pengajaran
A. Pendahuluan
Arends (1997) menyatakan “The term teaching model refers to a particular approach to instruction that includes its goals, syntax, environment, and management ystem.” Istilah model pengajaran mengarah pada suatu pendekatan pembelajaran tertentu termasuk tujuannya, sintaksnya, lingkungan, dan sistem pengelolaannya, sehingga model pembelajaran mempunyai makna yang lebih luas daripada pendekatan, strategi, metode atau prosedur. Model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas atau pembelajaran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat pembelajaran termasuk di dalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan lain-lain (Joyce, 1992 ). Selanjutnya Joyce menyatakan bahwa setiap model pembelajaran mengarah kepada desain pembelajaran untuk membantu peserta didik sedemikian rupa sehingga tujuan pembelajaran tercapai.
Soekamto, dkk (dalam Nurulwati, 2000) mengemukakan maksud dari model pembelajaran adalah: “Kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan aktivitas belajar mengajar.” Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Eggen dan Kauchak bahwa model pembelajaran memberikan kerangka dan arah bagi guru untuk mengajar.
B. Metode
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library Research (Penelitian Kepustakaan) dimana penelitian yang di gunakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan). Literatur yang dimaksud yaitu dari jurnal, buku, text data base, paper, skripsi, makalah seminar dll, yang di peroleh melalui perpustakaan,dan internet. Data-data dan teori-teori atau temuan-temuan sebelumnya yang di peroleh melalui studi kepustakaan kemudian ditelaah.
C. Pembahasan
Perencanaan adalah menentukan apa yang akan di lakukan mempunyai arah lain, menyusun langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaaqn yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.
 Manfaat Perencanaan Pengajaran
Adapun beberapa manfaat perencanaan pengajaran dalam proses belajar mengajar yaitu:
1. Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan
2. Sebagai pola dasar dalam mengulas tugas
3. Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsure
4. Sebagai alat ukur efektif dukungan suatu pekerjaan
5. Untuk bahan penyusun data agar terjadi kesinambungan
6. Untuk menghemat waktu,tenaga,alat dan biaya
Pengajaran merupakan suatu sistem instruksional yang mengacu pada seperangkat komponen yang saling bergantung satu sama lain untuk mencapai tujuan. Selaku suatu sistem, pembelajaran meliputi suatu komponen, antara lain tujuan, bahan, peserta didik, guru, metode, situasi, dan evaluasi. Agar tujuan itu tercapai, semua komponen yang ada harus diorganisasikan sehingga antarsesama komponen terjadi kerja sama. Oleh karena itu, guru tidak boleh hanya memperhatikan komponen-komponen tertentu saja misalnya metode, bahan, dan evaluasi saja, tetapi ia harus mempertimbangkan komponen secara keseluruhan.

 Guru
Guru adalah pelaku pembelajaran, sehingga dalam hal ini guru merupakan faktor yang terpenting. Di tangan gurulah sebenarnya letak keberhasilan pembelajaran. Komponen guru tidak dapat dimanipulasi atau direkayasa oleh komponen lain, dan sebaliknya guru mampu memanipulasi atau merekayasa komponen lain menjadi bervariasi. Sedangkan komponen lain tidak dapat mengubah guru menjadi bervariasi. Tujuan rekayasa pembelajaran oleh guru adalah membentuk lingkungan peserta didik supaya sesuai dengan lingkungan yang diharapkan dari proses belajar peserta didik, yang pada akhirnya peserta didik memperoleh suatu hasil belajar sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu, dalam merekayasa pembelajaran, guru harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
 Peserta didik
Peserta didik merupakan komponen yang melakukan kegiatan belajar untuk mengembangkan potensi kemampuan menjadi nyata untuk mencapai tujuan belajar. Komponen peserta ini dapat dimodifikasi oleh guru.
 Tujuan
Tujuan merupakan dasar yang dijadikan landasan untuk menentukan strategi, materi, media dan evaluasi pembelajaran. Untuk itu, dalam strategi pembelajaran, penentuan tujuan merupakan komponen yang pertama kali harus dipilih oleh seorang guru, karena tujuan pembelajran merupakan target yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran
 Bahan Pelajaran
Bahan pelajaran merupakan medium untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berupa materi yang tersusun secara sistematis dan dinamis sesuai dengan arah tujuan dan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan tuntutan masyarakat. Menurut Suharsimi (1990) bahan ajar merupakan komponen inti yang terdapat dalam kegiatan pembelajaran.
 Kegiatan pembelajaran
Agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal, maka dalam menentukan strategi pembelajaran perlu dirumuskan komponen kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan standar proses pembelajaran.
 Metode
Metode adalah satu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Penentuan metode yang akan digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran akan sangat menentukan berhasil atau tidaknya pembelajaran yang berlangsung.
 Alat
Alat yang dipergunakan dalam pembelajran merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam proses pembelajaran alat memiliki fungsi sebagai pelengkap untuk mencapai tujuan. Alat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu alat verbal dan alat bantu nonverbal. Alat verbal dapat berupa suruhan, perintah, larangan dan lain-lain, sedangkan yang nonverbal dapat berupa globe, peta, papan tulis slide dan lain-lain.
 Sumber Pembelajaran
Sumber pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat atau rujukan di mana bahan pembelajaran bisa diperoleh. Sehingga sumber belajar dapat berasal dari masyarakat, lingkungan, dan kebudayaannya, misalnya, manusia, buku, media masa, lingkungan, museum, dan lain-lain.
 Evaluasi
Komponen evaluasi merupakan komponen yang berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, juga bisa berfungsi sebagai sebagai umpan balik untuk perbaikan strategi yang telah ditetapkan. Kedua fungsi evaluasi tersebut merupakan evaluasi sebagai fungsi sumatif dan formatif.
 Situasi atau Lingkungan
Lingkungan sangat mempengaruhi guru dalam menentukan strategi pembelajaran. Lingkungan yang dimaksud adalah situasi dan keadaan fisik (misalnya iklim, madrasah, letak madrasah, dan lain sebagainya), dan hubungan antar insani, misalnya dengan teman, dan peserta didik dengan orang lain. Contoh keadaan ini misalnya menurut isi materinya seharusnya pembelajaran menggunakan media masyarakat untuk pembelajaran, karena kondisi masyarakat sedang rawan, maka diubah dengan menggunakan metode lain, misalnya membuat kliping.
D. Penutup
A. Kesimpulan
Adapun kesimpulan dlam artikel ini yakni sebagai berikut:
Ada dua hal yang patut dicermati dari pengertian-pengertian strategi pembelajaran Pertama, strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya, arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan.
DAFTAR RUJUKAN
• A. Lif Khoiru dan Amri Sofan. 2010. Strategi Pembelajaran. prestasi pustaka. Surabaya
• Hamalik Oemar. 2001. Perencanaan pengajaran berdasarkan pendekatan sistem. Bumi aksara. Jakarta
• http://sobatbaru.blogspot.com/2009/01/konsep-perencanaan-pengajaran.html
• http://zaifbio.wordpress.com/2010/01/14/konsep-dasar-strategi-pembelajaran-3/